Heroin sebagai jenis narkotika (narkoba) golongan I umumnya butiran atau tepung berwarna putih atau cairan pahit & tidak berbau; obat sangat keras yang terlarang.
Heroin terbuat dari morfin atau kodein dimana memiliki efek anti nyeri yang jauh lebih besar daripada bahan dasarnya.
menimbulkan rasa senang dan bahagia yang berlebihan
pada dosis tinggi, pengguna merasa hangat, berat dan mengantuk, kadang-kadang juga terjadi mual dan muntah
gejala over dosis biasanya ditandai dengan sesak napas pendek dan tersengal-sengal, kulit lembab, tertawa tidak wajar, koma dan bisa mengakibatkan kematian