Home Klinik Kedokteran

Vulnus Laceratum

Edisi 0.3
Oleh : dr. Asep Subarkah, S. Ked.


Pengertian

Vulnus laceratum adalah luka terkontaminasi dan jenis vulnus berupa luka yang merobek kulit karena trauma tumpul dimana luka tersebut memiliki dimensi panjang, lebar dan kedalaman.
Sinonim : luka laserasi, luka robek, vulnus laserasi, vulnus laseratum

Gambar Vulnus Laceratum

Vulnus Laceratum (repository.umy.ac.id)



Penjelasan

Vulnus laceratum adalah luka terkontaminasi karena tidak bebas dari kotoran, inflamasi dan meningkatkan risiko infeksi.
Vulnus laceratum berupa luka yang melebihi elastisitas kulit dengan tepi luka tidak beraturan (tidak rata, compang-camping), tampak jembatan jaringan kedua tepi luka dan dasar luka tidak beraturan.
Vulnus laceratum merobek kulit pada lapisan epidermis dan jaringan dibawah epidermis serta bisa menembus lapisan mukosa hingga lapisan otot dengan perdarahan relatif sedikit.
Vulnus laceratum memiliki dimensi panjang, lebar dan kedalaman. Luka yang hanya memiliki dimensi panjang dan lebar adalah vulnus excoriatum.
Vulnus laceratum karena trauma tumpul (benturan benda tumpul) misalnya setelah kecelakaan, terjatuh, terkena ranting pohon, terkena batu dan lain-lain.

Penyebab

Penyebab vulnus laceratum

Diagnosis

Diagnosis vulnus laceratum
  • tepi luka tidak beraturan (tidak rata, compang-camping)
  • tampak jembatan jaringan kedua tepi luka
  • dapat menembus lapisan mukosa sampai lapisan otot
  • dasar luka tidak beraturan
  • perdarahan relatif sedikit

Komplikasi

Komplikasi vulnus laceratum

Referensi


ARTIKEL TERBARU


| Apendisitis | Kocher Sign | Sitkovsky Sign | Edema Mukosa | Blumberg Sign | Multivitamin | Ruam | Ruam Sekunder | Vitamin | Tuberkulosis Primer |


ARTIKEL FAVORIT


| Eksudat Fibrinosa | Vulnus Excoriatum | Neoplasma In Situ | Meteorismus | Ekstremitas Bawah | Eksudat | Krusta | Rectal Toucher | Sistem Retikuloendotelial | Kocher Sign |


SPONSOR



A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z

Update 18/03/24