Hadîts mauquf tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat
hadîts marfu’ kecuali jika ekspresi yang digunakan sahabat antara lain "Kami diperintahkan ...", "Kami dilarang untuk ...", "Kami terbiasa ... jika sedang bersama Rasulullah" maka derajat hadîts tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.