Hadîts fi’liyah diperbuat Nabi Muhammad SAW. seperti pekerjaan melakukan shalat lima waktu dengan tatacara dan rukun-rukunnya, pekerjaan menunaikan ibadah haji dan pekerjaan mengadili dengan satu saksi dan sumpah dari pihak penuduh.
Referensi
Jamaril, S.Ag. 2017. Pengertian, Kedudukan Dan Fungsi Hadits. Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. sumbar.kemenag.go.id. Akses 19 Maret 2021.