prioritas pertolongan : combustio tingkat II atau III > 25% menjadi salah satu prioritas pertolongan pertama dengan labelisasi warna merah, combustio tingkat II atau III 20-25% menjadi salah satu prioritas pertolongan kedua dengan labelisasi warna kuning dan combustio tingkat II < 20% (kecuali area muka dan tangan) menjadi salah satu prioritas pertolongan ketiga dengan labelisasi warna hijau.